Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Kabupaten Mojokerto » PEMKAB MOJOKERTO TARGETKAN LIMA ISU STRATEGIS, DALAM MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026

PEMKAB MOJOKERTO TARGETKAN LIMA ISU STRATEGIS, DALAM MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026

(60 Views) March 27, 2025 8:38 pm | Published by | Comments Off on PEMKAB MOJOKERTO TARGETKAN LIMA ISU STRATEGIS, DALAM MUSRENBANG RKPD TAHUN 2026

MEDIAELANGNUSANTARA.COM, KABUPATEN MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2026. Musrenbang RKPD 2026 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto dibuka secara resmi oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra.

 

Dalam kegiatan tersebut Bupati juga melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026. Penandatanganan kesepakatan sebagai tanda jika penyusunan RKPD tahun 2026 telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.

 

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto terdapat berbagai tantangan di berbagai sektor dan mencerminkan kebutuhan yang mendesak untuk perbaikan serta inovasi kebijakan. “Permasalahan pembangunan pada setiap bidang, saya harap menjadi perhatian setiap Kepala OPD,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025).

 

Masih kata Gus Barra (sapaan akrab, red), langkah strategis dan kebijakan yang sudah diambil, fokus pelaksanaan dan capaian diminta untuk dilaporkan. Di bidang pendidikan, Kabupaten Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, terdapat masalah di angka kematian ibu, neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk dan stunting.

 

“Serta penyebaran penyakit menular dan tidak menular menjadi isu utama. Permasalahan dalam penanganan kawasan pemukiman kumuh, penangganan rumah tidak layak huni masih menjadi permasalahan utama. Selain itu, sektor sosial masih menghadapi kendala dan akses pelayanan sosial. Adapun permasalahan pembangunan dalam bidang urusan lainnya, saya harap bisa dicermati oleh masing-masing Kepala OPD,” urainya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi dalam laporannya mengatakan, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rancangan Kerja dan Pendanaan untuk jangka satu tahun.

 

“Proyeksi Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 sebesar Rp2,821,741,498,158. Total usulan prioritas desa yakni 1 desa 1 usulan, dari 18 kecamatan yakni sebesar Rp370.020.418.060. Sementara dari pokok pikiran DPRD terdapat total 425 usulan program dengan total kebutuhan anggaran dari usulan program pokok pikiran DPRD adalah sebesar Rp70.750.000.000,” jelasnya.

 

Penyelarasan tema pembangunan Mojokerto juga mengacu pada tema nasional yakni “Inovasi Industri Hilirisasi dan Berkelanjutan,” serta tema RKPD Provinsi Jawa Timur, “Percepatan Transformasi Ekonomi dan Sosial yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Musrenbang RKPD 2026 juga menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat dari berbagai forum, termasuk Musrenbang kecamatan, konsultasi publik, serta masukan dari DPRD dan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa perangkat daerah wajib merasionalisasi belanja dengan memprioritaskan kebutuhan wajib dan mendesak, serta mengoptimalkan sumber pembiayaan lain di tengah keterbatasan fiskal.

Dengan pijakan yang kuat dari hasil Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimis mewujudkan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat dan mampu menciptakan pusat pemerintahan baru yang berdaya saing. (SP).

 

Categorised in: