Perangi Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto Ajak KOKAM Muhammadiyah Lewat Sosialisasi Ketentuan Cukai
(74 Views) October 10, 2025 12:27 pm | Published by mediaelangnusantara.net | Comments Off on Perangi Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto Ajak KOKAM Muhammadiyah Lewat Sosialisasi Ketentuan Cukai
KAB. MOJOKERTO, ELANGNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat langkah penegakan hukum di bidang cukai dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat. Kali ini, kolaborasi dilakukan bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dalam kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (9/10/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mohammad Taufiqrohman, Kapolres Mojokerto, serta jajaran Forkopimda. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi pemerintah dengan organisasi kepemudaan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada Kokam Muhammadiyah, terkait pentingnya penegakan hukum di bidang cukai. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, tetapi memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Salah satu tantangan besar yang kita hadapi saat ini adalah peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga pelaku usaha yang taat aturan,” tegas Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu.
Gus Bupati menjelaskan, hasil dari cukai rokok resmi sebagian dikembalikan kepada masyarakat melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut digunakan untuk pembinaan industri, peningkatan kualitas bahan baku, bantuan sosial, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membeli dan mengedarkan produk legal harus terus dibangun.
“Menyukseskan Gerakan Gempur Rokok Ilegal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan KPPBC, tetapi juga perlu dukungan seluruh elemen masyarakat. Termasuk dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Untuk itu, penting adanya pembekalan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara bertindak apabila menemukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mohammad Taufiqrohman, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 anggota Kokam Muhammadiyah. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai ketentuan cukai, mekanisme pengawasan, dan bahaya ekonomi serta sosial dari peredaran rokok ilegal.
“Kami ingin sukseskan program Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan Kokam Muhammadiyah. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat dan mendorong kesadaran bersama untuk melawan peredaran produk tanpa pita cukai,” ujarnya.
Taufiqrohman menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan cukai, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, partisipasi aktif organisasi kepemudaan seperti Kokam menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan edukasi di lapangan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo Rudi Heri Kurniawan mengapresiasi dukungan Pemkab Mojokerto dan Kokam Muhammadiyah. Ia menyebut bahwa pendekatan kolaboratif dengan organisasi sosial-keagamaan efektif meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami bahwa cukai bukan semata-mata pajak, tapi instrumen pengendalian dan perlindungan. Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekonomi dan kesehatan,” ujar Rudi.
Melalui sosialisasi ini, peserta juga diajak mengenali berbagai ciri rokok ilegal, seperti kemasan tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau rokok dengan pita cukai bekas. Petugas Bea Cukai dan Satpol PP memaparkan cara pelaporan apabila menemukan pelanggaran di lapangan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta Kokam Muhammadiyah dan narasumber dari Bea Cukai. Antusiasme peserta tampak tinggi, menunjukkan kepedulian terhadap isu cukai dan komitmen bersama untuk mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal.
Pemkab Mojokerto berharap sinergi dengan organisasi kepemudaan seperti Kokam Muhammadiyah dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan cukai. Selain menjaga kesehatan publik, langkah ini juga mendukung penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan daerah. (SP).
Click to open Menus