Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Kabupaten Sidoarjo » SATPOL PP DAN BEACUKAI KAB. SIDOARJO OPERASI ROKOK ILEGAL DI DUA LOKASI

SATPOL PP DAN BEACUKAI KAB. SIDOARJO OPERASI ROKOK ILEGAL DI DUA LOKASI

(245 Views) September 6, 2023 7:03 pm | Published by | Comments Off on SATPOL PP DAN BEACUKAI KAB. SIDOARJO OPERASI ROKOK ILEGAL DI DUA LOKASI

ELANGNUSANTARA.COM, Sidoarjo – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Beacukai Kabupaten Sidoarjo melakukan operasi terkait rokok ilegal di dua lokasi toko yang berada di dua lokasi yang berbeda rabu, (6/9/23).

Kegiatan ini bekerjasama bersama dengan bea cukai kabupaten Sidoarjo, untuk memberantas adanya rokok ilegal yang beredar di kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan operasi yang berada di jalan yos sudarso, salah satu warung rokok ditemukan barang bukti rokok tanpa cukai sebanyak satu slop (1) dan di desa Kedung banteng kecamatan Tanggulangin di temukan adanya rokok ilegal yang tidak mempunyai cukai.

Kegiatan yang sudah berlangsung 4 hari terhitung tanggal 3 – 6 September 2023, Satpol PP berharap agar adanya program gempur rokok ilegal ini memberikan edukasi agar pelaku usaha tidak melakukan pembuatan dan penjualan rokok yang tidak memiliki ijin cukainya.

Ketika awak media melakukan konfirmasi di salah satu perwakilan beacukai, menjelas kan ” bahwa adanya dugaan terkait cukai yang berbeda dari kode pita personalisasi”.

Lanjut statment bahwa dugaan terkait kode cukai personalisasi dari barang bukti yang ada bahwa bisa jadi pita cukai resmi tapi pabriknya tidak resmi,bisa jadi juga pita pabrik lain di pakai oleh pakbrik yang tidak resmi.

” terkait sangsi yang diberikan bisa terkena sanksi pidana terkait personalisasi, tetapi untuk keperuntukkan sanksinya secara administrasi yang diatur di Pasal 29 undang-undang No 39 tahun 2007 tentang cukai”.

Bahwa saat ini konsen bea cukai di pabrik yang mempunyai 2 ( dua ) produksi secara mesin dan manual, dan disini fungsi kita mengawasinya. Maria

Categorised in:

ace99play

ace99play