Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Sidoarjo Bakal Jadi Metropolitan Yang Inklusif.
(135 Views) July 23, 2024 4:04 pm | Published by mediaelangnusantara.net | Comments Off on Raperda RPJPD 2025-2045 Disahkan, Sidoarjo Bakal Jadi Metropolitan Yang Inklusif.
Elangnusantara.com, Sidoarjo – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo , Rabu, 3 Juli 2024, Pansus XXII secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara ( Jubir ) Pansus XXII Ahmad Muzayyin menyampaikan bahwa Raperda RPJPD ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam dan pertimbangan matang dari seluruh anggota Pansus.
Salah satu poin penting dalam Raperda RPJPD ini adalah target penurunan angka kemiskinan di Sidoarjo. Pansus XXII menetapkan target ambisius untuk mencapai angka kemiskinan di bawah angka 1 pada 2045.
Selain itu, Raperda RPJPD ini juga menekankan pada perubahan perencanaan program dari kualitatif menjadi kuantitatif. “Artinya, program-program yang dicanangkan harus memiliki target yang jelas dan terukur agar dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif,” ujarnya.
Pentingnya rasionalisasi target juga menjadi fokus utama dalam Raperda ini. Pansus XXII ingin memastikan bahwa target yang ditetapkan realistis dan dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia.
Upaya-upaya di atas diharapkan dapat mewujudkan visi Sidoarjo menjadi metropolitan inklusif yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan.
Pengesahan Raperda RPJPD menjadi langkah penting dalam pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidoarjo. Diharapkan dengan adanya Perda ini, pembangunan di Sidoarjo dapat terarah, terukur, dan akuntabel, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Sidoarjo. (Mar)
Click to open Menus