Polisi Berhasil Kumpulkan Barang Bukti tambahan menindaklanjuti dalam mengungkap Kasus Ekspor Minyak goreng Ilegal
(579 Views) May 14, 2022 5:42 pm | Published by mediaelangnusantara.net | Comments Off on Polisi Berhasil Kumpulkan Barang Bukti tambahan menindaklanjuti dalam mengungkap Kasus Ekspor Minyak goreng Ilegal
MEDIAELANGNUSANTARA.COM, SURABAYA – Menindaklanjuti pengungkapan kasus Migor Ilegal Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggeledahan di rumah EM, selaku pemilik CV. BLA, kemarin,Jumat malam (13/5/22).
Kegiatan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan Ekspor barang yang dilarang ekspor berupa minyak goreng ke Dili Timor Leste yang dilakukan oleh CV. BLA di Jalan Rangkah,Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.
Saat melakukan penggeledahan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 unit computer merk HP, 3 lembar kertas Laporan Penyerahan container, dan1Buku catatan data container.
Hal ini seperti dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Arief Rizky Wicaksana yang memimpin penggeledahan mulai pukul 18.30 hingga pukul 20.00 WIB.
“Kedatangan kami menindaklanjuti pengungkapan kasus ekspor minyak ilegal yang dirilis Bareskrim dan Polda Jatim kemarin, untuk mengumpulkan bukti pendukung lainnya”kata AKP Arief kepada wartawan dilokasi, Jumat (13/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak ini mengatakan komputer yang digunakan oleh tersangka EM dan beberapa catatan yaitu pembukuan dan beberapa laporan dokumen lokal penyerahan kontainer dan beberapa lembar dokumen PEB akan dijadikan tambahan barang bukti.
“Kami temukan beberapa barang bukti tambahan yang kami gunakan dalam penyidikan dan perdalam lagi,”jelas AKP Arief.
Sementara itu Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, SIK.,SH.,MSi membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk menindaklanjuti mengungkap kasus migor yang akan di eksport ke Timor Leste ini.
“Benar, kantor tersebut CV.BLA yang ada keterkaitanya dengan salah satu tersangka,makanya kita geledah untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dan sudah kita dapatkan,”tutup AKBP Anton Elfrino.(rendra)
Click to open Menus