Pemilik Bahana Line Mangkir Panggilan Kedua Kriminal Umum Polda Jatim, Ada Apa Dengan Bahana Line?
(423 Views) September 29, 2022 9:02 pm | Published by mediaelangnusantara.net | Comments Off on Pemilik Bahana Line Mangkir Panggilan Kedua Kriminal Umum Polda Jatim, Ada Apa Dengan Bahana Line?
Lagi-lagi pemilik PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line bernama inisial FS diketahui mendapatkan jadwal pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim hari ini, Kamis 29/9/22.
Bersama dengan dua anggota direksi dengan nama inisial RT dan HS. Pantauan awak media, sejak pagi hingga sore hari ini ketiganya tidak datang memenuhi panggilan penyidik alias mangkir dari panggilan kriminal umum Polda Jatim.
Konfirmasi tentang ketidak hadiran mereka cukup sulit didapatkan karena memang sejak awal pihak Polda Jatim memang terkesan sangat tertutup dalam penanganan kasus yang sebenarnya merupakan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, yaitu terkait penyalahgunaan BBM dan BBM ilegal.
Kadiv Humas Polda Jatim Kombes (Pol) Dirmanto, saat dimintai keterangan oleh wartawan melalui Whatsapp pada Kamis 29/9/22 terkait proses penyidikan, “Penyidik akan bekerja secara profesional dan proposional sesuai tugas dan tanggung jawab yang diamanantkan samapai kasusini tuntas.
Namun sebuah sumber yang mengetahui detail penanganan perkara yang diduga menyangkut pengelapan ribuan ton BBM solar itu memastikan bahwa pemilik dan jajaran direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line tidak memenuhi panggilan Polda Jatim hari ini.
“Mereka mangkir lagi, FS, RT, dan HS. Mereka minta pemeriksaan ditunda Senin (3/10/2022)pekan depan dan minta pemeriksaan dilakukan di Jakarta. Jadi penyidik diminta datang ke Jakarta untuk memeriksa mereka,” ujarnya.
Sumber tersebut membenarkan bahwa dua direksi lainnya, ST dan AAH, telah menjalani pemeriksaan pada Rabu 28/9/22 kemarin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Jatim tengah menangani perkara dugaan penggelapan pasokan ribuan ton BBM jenis solar oleh PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line untuk kapal-kapal milik perusahaan logistik laut PT Meratus Line. Praktek penggelapan yang diduga juga melibatkan pegawai PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line maupun PT Meratus Line sendiri itu telah berlangsung lebih dari 5 tahun.
Pada bulan Juni lalu, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 5karyawan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line, 10 karyawan PT Meratus Line, dan 2 orangpegawai outsourcing.
Pada 24 Agustus lalu, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara yang disampaikan penyidik Polda Jatim dengan sejumlah petunjuk (P-19) untuk melengkapi berkas. Salah satu petunjuknya adalah meminta penyidik Polda Jatim memeriksa FS selaku pemilik PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line serta jajaran direksi kedua perusahaan yaitu
RT, HS, ST, dan AAH.ES, kata Donny, adalah pegawai outsourcing yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut alat ukur volume BBM yang digunakan saat tongkang milik perusahaan pemasok BBM melakukan pengisian solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.
Menurut Donny, pelaporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM.
Laporan itu sendiri, jelasnya, muncul pada September 2021 dan diikuti dengan proses audit internal yang berlangsung selama beberapa bulan selanjutnya hingga awal 2022.
“Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Donny.
Kerugian itu, kata dia, terjadi lantaran PT Meratus Line harus membayar solar sesuai jumlah yang dipesan ke perusahaan pemasok namun secara faktual diduga tidak seluruh volume solar yang dipesan diisikan ke tanki BBM kapal milik PT Meratus Line.
Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan perusahaan pemasok BBM, Donny tidak bersedia menjawab.
“Kalau masalah itu silahkan rekan-rekan tanyakan ke penyidik,” ujarnya. (Sahala)
Click to open Menus