Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukum & Ekonomi » Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Bebas Dari Tahanan Hari Ini

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Bebas Dari Tahanan Hari Ini

(361 Views) January 7, 2022 7:02 pm | Published by | Comments Off on Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah Bebas Dari Tahanan Hari Ini

Media Elang Nusantara.com- Sidoarjo.  Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tersenyum gembira Jumat (7/1) pagi tadi pukul 06.30, setelah menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun di Lapas Porong.

Anak dan cucu dan mantu sudah menunggu di pintu luar penjara. Kegembiraan meluap Saiful dan sanak keluarganya.

Kalapas Porong, Gun Gun Gunawan membenarkan masa pidana Saiful berakhir hari ini. “Dua tahun yang bersangkutan menjalani tahanan. Denda dan uang pengganti diselesaikan sehingga bisa langsung bebas,” terangnya seperti dikutip cakrajatim.com

Gun Gun menambahkan, Abah Ipul, panggilan akrab Saiful Ilah, juga telah menyelesaikan administrasi dan registrasi keluar lapas. “Bebasnya Saiful memang sedikit lebih pagi karena permintaan keluarga, karena akan membawanya berobat ke rumah sakit. Selama menjalani masa tahanan di sini, yang bersangkutan memang mengalami gangguan kesehatan berupa gula darah dan jantung,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terjerat kasus suap pengadaan beberapa proyek di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo.

Dia ditangkap bersama lima orang lainnya yang merupakan pejabat di dinas terkait dan kontraktor.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Bulan Oktober 2020, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Gede Artama memvonis Saiful dengan pidana 3 tahun penjara. Hakim juga mengharuskannya (Abah Ipul) membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara serta uang pengganti (UP) sebesar Rp 250 juta.

Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Saiful banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Majelis hakim PT Surabaya akhirnya mengurangi pidana penjara dari tiga tahun menjadi dua tahun penjara.

Setelah putusan tersebut, Saiful ditahan di Polda Jatim. Namun pada 4 Oktober 2021, Saiful dipindahkan ke Lapas Porong hingga hari ini bebas.

Selama menjalani tahanan di Lapas Porong sekitar 2,5 bulan bersangkutan beberapa kali mengalami sakit. Bahkan beberapa kali keluar masuk rumah sakit memeriksakan kondisi kesehatannya. (Michael)

 

Categorised in: